Minggu, 12 Agustus 2012




 “Kekayaan yang hakiki bukan dengan harta yang melimpah,
Namun kekayaan yang hakiki adalah hati
yang selalu merasa cukup”
(HR. Muttafaq ‘Alaih)


“Sesungguhnya Allah sangat suka melihat
hamba-Nya Yang berusaha
          mencari rizeki yang halal”
                     (HR. At. Thabrani & Ad- Dailami)

Contoh Surat Lamaran Kerja.


Palembang,
Hal: Lamaran Pekerjaan
Kepada Yth,
Bapak / Ibu Manager personalia
PT. Jaya terus

Dengan hormat,

Sesuai dengan penawaran lowongan pekerjaan dari PT. Jaya terus, seperti yang termuat dari harian Fajar pada tanggal 14 Oktober 2011. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam Tim Marketing di PT. Jaya terus sebagai berikut:
Nama                           : Herdi Suanda
Tempat & tgl. Lahir    : Palembang, 00 Desember 0000
Pendidikan Akhir        : Strata 1 (S1)
Alamat                        : ……………………
HP                               : ……………………
Status Perkawinan      : Belum Menikah

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Foto copy ijazah S-1.
3. Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
4. Pas foto terbaru.

Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat  menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.

Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Herdi Suanda

Metode Perhitungan Net Present Value (NPV) dan Profit Sharing



a.  Cash Flow
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwasanya semua kegiatan investasi dimulai dan diukur dengan uang dan waktu. Oleh karena itu, perhitungan kelayakan investasi didasarkan pada aliran uang masuk (cash flow) dan nilai uang yang dikaitkan dengan waktu (time value of money). Untuk memenuhi kebutuhan investasi, modal dapat dicari dari berbagai sumber yang ada. Yang perlu memperoleh perhatian berkaitan dengan perolehan modal adalah masa pengembalian modal dalam jangka waktu tertentu. Tingkat pengembalian ini tergantung dari perjanjian dan estimasi keuntungan yang akan diperoleh pada masa-masa yang akan datang. Estimasi keuntungan diperoleh dari selisih pendapatan dengan biaya dalam suatu periode tertentu. Besar kecilnya keuntungan sangat berperan dalam pengembalian dana suatu usaha. Oleh karena itu perlu dibuatkan estimasi pendapatan dan biaya sebelum usaha dijalankan.
Dalam membuat estimasi pendapatan yang akan diperoleh dimasa yang akan datang perlu dilakukan perhitungan secara cermat dengan membandingkan data dan informasi yang ada sebelumnya. Begitu juga dengan estimasi biaya-biaya yang akan dikeluarkan selama periode tertentu, termasuk jenis-jenis biaya yang akan dikeluarkan perlu dirinci serinci mungkin. Semua ini tentunya menggunakan asumsi-asumsi tertentu yang akhirnya akan dituangkan dalam aliran kas (cash flow). Jadi cash flow merupakan aliran kas yang ada di perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mengambarkan berapa uang yang masuk (cash in) keperusahaan dan jenis-jenis pemasukan tersebut juga menggambarkan uang yang keluar (cash out) serta jenis-jenis biaya yang dikeluarkan. Dengan dibuatnya aliran kas perusahan ini, hal ini dapat memudahkan para investor untuk dapat menilai kelayakan investasi secara finansial.
Ada 2 cara dalam menghitung cash flow, yaitu:
1.      Kas Masuk Bersih= EAT+ Penyusutan.
Jika proyek/usaha tersebut dibiayai dengan modal sendiri.
2.      Kas Masuk Bersih= EAIT+Penyusutan+Bunga (1-tax)
Jika proyek/usaha tersebut dibiayai dengan modal pinjaman.
Contoh Cash Flow
Uraian
Menurut lap. Akuntansi
Keterangan
Arus Kas
1. Pendapatan
Rp. 400 juta
Kas Masuk
Rp. 400 juta
2. Biaya-Biaya
    -Total Biaya
    -Penyusutan

Rp. 200 juta
Rp. 100 juta

Kas Keluar
Kas Masuk

Rp. 200 juta
Rp. 100 juta
3. Laba Sebelum pajak (EBT)

Rp. 100 juta
4. Pajak 50%
Rp.  50 juta
Laba Setelah Pajak (EAT)
Rp. 50 juta
Cash flow = EAT+Penyusutan         = 50 juta + 100 juta
                                                                        = 150 juta
Catatan:
EBT = Earning Before Tax (Laba Sebelum Pajak)
EAT = Earning After Tax (Laba Setelah Pajak)

            Khusus bagi perusahaan yang sudah ada sebelumnya dan hendak melakukan ekspansi atau perluasan usaha, penilaian dapat pula dilakukan dari laporan keuangan yang dimilikinya. Laporan keuangan yang dinilai biasanya adalah neraca dan laporan laba rugi untuk beberapa periode (Kasmir & Jakfar, 2005:137).
b. Net Present Value
Aplikasi Untuk Cash Flow Setiap Tahun Berbeda
Suatu perusahaan (asumsi) sedang mempertimbangkan usulan proyek investasi sebesar Rp. 50 juta selama 5 tahun, dengan tingkat pengembalian yang disyaratkan 20 %, perkiraan arus kas (cash flow) pertahunnya sebagai berikut:
Tahun
Arus kas
1
17.500.000
2
19.000.000
3
20.500.000
4
22.000.000
5
24.500.000






Hitunglah keuntungan perusahaan tersebut dengan menggunakan analisis NPV!
Rumus.
                  CF1     CF2        CF3              CFN
PV   =               +             +           +….+              - OI
                             (1+i)1   (1+i)2    (1+i)3             (1+i)n


NPV=    ∑ PV Cash flow – Nilai Investasi (Original investment)

Tahun
(1)
Cash Flow
(2)
Interest Rate
(3)
Present Value
(4)=(2)x(3)
1
Rp. 17.500.000
0,833
Rp. 14.577.500
2
Rp. 19.000.000
0,694
Rp. 13.186.000
3
Rp. 20.500.000
0,579
Rp. 11.869.500
4
Rp. 22.000.000
0,482
Rp. 10.604.000
5
Rp. 24.500.000
0,402
Rp. 9.849.000
Total present value
Original investment
Rp. 60.086.000
Rp. 50.000.000
Net Present Value
Rp.10.086.000

Berdasarkan kriteria NPV, usulan proyek investasi tersebut sebaiknya diterima karena NPV-nya positif. Artinya dana sebesar Rp. 50 juta yang diinvestasikan selama 5 tahun dalam proyek tersebut dapat menghasilkan present value cash flow sebesar Rp. 10.086.000
Aplikasi Untuk Cash Flow Setiap Tahun Sama
Suatu perusahaan mempertimbangkan usulan proyek investasi sebesar Rp. 50 juta dengan arus kas (cash flow) Rp. 25 juta pertahun sebesar Rp.  juta selama 5 tahun dengan tingkat pengembalian yang disyaratkan 20 %.
Tahun
(1)
Cash Flow
(2)
Intrest Rate
(3)
Present Value
(4)=(2)x(3)
1
Rp. 25.000.000
0,833
Rp. 20.825.000
2
Rp. 25.000.000
0,694
Rp. 17.350.000
3
Rp. 25.000.000
0,579
Rp. 14.475.000
4
Rp. 25.000.000
0,482
Rp. 12.050.000
5
Rp. 25.000.000
0,402
Rp. 10.050.000
Total present value
Original investment
Rp. 74.750.000
Rp. 50.000.000
Net Present Value
Rp. 24.750.000

Berdasarkan kriteria NPV, usulan proyek investasi tersebut sebaiknya diterima kerena NPV-nya positif. Artinya dana sebesar Rp. 50 juta yang diinvestasikan selama 5 tahun dalam proyek tersebut dapat menghasilkan present value cash flow sebesar Rp. 24.750.000
c. Profit Sharing
Dari contoh diatas. Disini peneliti ingin mengadakan perbandingan dalam menilai kelayakan investasi melalui contoh yang sama dengan menggunakan analisis Profit Sharing, dengan tetap melihat perkiraan cash flow.
 Contoh:
Suatu perusahaan (asumsi) sedang mempertimbangkan usulan proyek investasi sebesar Rp. 50 juta selama 5 tahun dengan nisbah bagi hasil 80:20, perkiraan arus kas (cash flow) pertahunnya sebagai berikut:
Tahun
Arus kas
1
17.500.000
2
19.000.000
3
20.500.000
4
22.000.000
5
24.500.000


Hitunglah keuntungan perusahaan tersebut dengan menggunakan analisis profit sharing!
Tahun
(1)
Cash flow
(2)
Nisbah Bagi Hasil
(3)
Profit Sharing
(4)=(2)x(3)
1
Rp. 17.500.000
0,2
Rp. 3.500.000
2
Rp. 19.000.000
0,2
Rp. 3.800.000
3
Rp. 20.500.000
0,2
Rp. 4.100.000
4
Rp. 22.000.000
0,2
Rp. 4.400.000
5
Rp. 24.500.000
0,2
Rp. 4.900.000
Total Profit
Jumlah Investasi
Rp. 20.700.000
Rp. 50.000.000
Profit Sharing
Rp. -29.300.000

Berdasarkan analisis Profit Sharing, usulan proyek investasi tersebut sebaiknya ditolak, karena jumlah Profit Sharing lebih kecil dari jumlah investasi. Artinya dana sebesar Rp. 50 juta yang diinvestasikan selama 5 tahun dalam proyek tersebut dapat menghasilkan profit sharing cash flow sebesar Rp. -29.300.000
Namun, dalam analisis profit sharing besar kecilnya nisbah bagi hasil dapat ditetapkan secara bersama dengan berlandaskan prinsip keadilan. Artinya dalam hal ini, pihak investor dapat menawar kembali jumlah nisbah tersebut. Misalnya, berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola dana dan pihak pemberi dana terjadi kesepakatan nisbah bagi hasil 50:50
Tahun
(1)
Cash flow
(2)
Nisbah Bagi Hasil
(3)
Profit Sharing
(4)=(2)x(3)
1
Rp. 17.500.000
0,5
Rp. 8.750.000
2
Rp. 19.000.000
0,5
Rp. 9.500.000
3
Rp. 20.500.000
0,5
Rp. 10.250.000
4
Rp. 22.000.000
0,5
Rp. 11.000.000
5
Rp. 24.500.000
0,5
Rp. 12.250.000
Total Profit
Jumlah Investasi
Rp. 51.750.000
Rp. 50.000.000
Profit Sharing
Rp. 1.750.000

Berdasarkan analisis profit sharing dengan nisbah 50:50, jumlah profit adalah Rp. 1.750.000. Artinya, jika proyek investasi ini terjadi investor akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.750.000 
Aplikasi Untuk Cash Flow Setiap Tahun Sama
Suatu perusahaan mempertimbangkan usulan proyek investasi sebesar Rp. 50 juta dengan arus kas (cash flow) Rp. 25 juta pertahun sebesar Rp.  juta selama 5 tahun dengan tingkat pengembalian yang disyaratkan dengan nisbah bagi hasil 80:20.

Tahun
(1)
Cash flow
(2)
Nisbah Bagi Hasil
(3)
Profit sharing
(4)=(2)x(3)
1
Rp. 25.000.000
0,2
Rp. 5.000.000
2
Rp. 25.000.000
0,2
Rp. 5.000.000
3
Rp. 25.000.000
0,2
Rp. 5.000.000
4
Rp. 25.000.000
0,2
Rp. 5.000.000
5
Rp. 25.000.000
0,2
Rp. 5.000.000
Total Profit
Jumlah Investasi
Rp. 25.000.000
Rp. 50.000.000
Profit Sharing
Rp. -25.000.000

Berdasarkan kriteria Profit Sharing, usulan proyek investasi tersebut sebaiknya ditolak kerena Profit-nya negatif. Artinya dana sebesar Rp. 50 juta yang diinvestasikan selama 5 tahun dalam proyek tersebut dapat menghasilkan profit sharing cash flow sebesar Rp. -25.000.000
Akan berbeda hasilnya, jika dengan contoh yang sama, namun besaran nisbah bagi hasilnya 60:40,
Cash flow = 25.000.000 x 0,4 = 10.000.000
Waktu investasi = 10.000.000 x 5 = 50.000.000
Artinya, jika proyek investasi tersebut diterima, dengan nisbah bagi hasil 60:40 jumlah antara profit dan modal itu sama (impas).
            Penilaian kelayakan investasi dengan menggunakan NPV, yang mengedepankan analisis kelayakan finansial, tentu akan menolak proyek investasi dengan nilai cash flow bersih yang lebih kecil dari modal, karena pihak investor akan mengalami kerugian. Akan tetapi, dalam prinsip Islam, investasi seharusnya tidak dengan menentukan keuntungan dimuka, tapi dilakukan melalui bagi hasil baik dalam keadaan untung maupun situasi rugi (profit and loss sharing). Prinsip ini lebih menjunjung keadilan, karena hasil akhir suatu kegiatan bisnis sebenarnya tidaklah pasti. Bila penentuan keuntungan dimuka, maka kemungkinan besar salah satu pihak akan mengalami kerugian, sedangkan Islam menghendaki dilakukannya perhitungan bagi hasil secara adil dengan melibatkan penyedia dana maupun pelaku aktivitas usaha.
            Di samping itu, penilaian keberhasilan suatu usaha tidak saja ditentukan oleh peningkatan prestasi ekonomi dan finansial saja, akan tetapi keberhasilan itu harus diukur pula melalui tolak ukur moralitas dan nilai etika dengan landasan nilai-nilai sosial dan agama. Dalam Islam, semua ketentuan hukum dan norma telah diatur oleh al-Qur’an dan Hadits yang menjadi pedoman dalam bermuamalah. Dari kedua sumber tersebut terbentuklah pilar-pilar yang menjadi landasan normatif etika investasi. Setidaknya ada empat landasan etika yaitu landasan tauhid, landasan keadilan dan keseimbangan, landasan kehendak bebas dan landasan pertanggung jawaban. Walaupun masing-masing mempunyai penjabararan yang beragam, akan tetapi saat ini telah dijadikan konsensus sebagai makna bagi persepektif aktivitas sosial ekonomi masyarakat muslim, salah satunya adalah etika investasi (Nadjib, 2007: 8).
            Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan harta sebanyak mungkin, akan tetapi kesemuanya itu tetap dalam batas –batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, keimanan memegang peranan penting dalam ekonomi Islam, karena keimanan akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk sikap, perilaku, dan kepribadian manusia. Islam membolehkan untuk memperkaya diri, meskipun demikian Islam menentukan pula bagaiman cara yang baik untuk memilikinya. Islam juga mengizinkan individu untuk mengelola kekayaan yang menjadi miliknya, akan tetapi Islam telah menentukan cara-cara mengelolanya dengan baik sehingga terjadi sirkulasi kekayaan pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya konsentrasi ekonomi hanya pada segelintir orang.
            Setiap insan mempunyai tanggung jawab terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan lingkungannya. Dalam hal ini manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi untuk mencapai kesejahteraan. Satu hal yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesejahteraan adalah pemahaman bahwa seluruh sumber daya yang di muka bumi ini adalah milik Allah SWT, dan memanfaatkan sumber daya dalam aktivitas ekonomi merupakan bentuk ibadah untuk menjalan amanah dari Allah SWT, kepada kita sebagai khalifah dimuka bumi ini.